Tentang Kami
Prosedur
Kontak
Pendaftaran Penyedia
Login
Lupa Password
Login
Prosedur
Prosedur Pendaftaran Calon Penyedia Pada E-Proc PERUMDAM TKR <p>Langkah 1 : Pada website e-proc PERUMDAM TKR, Klik tab “Pendaftaran Penyedia”;</p> <p>Langkah 2 : Input e-mail dan kode keamanan yang tertera, kemudian Klik menu “Mendaftar”;</p> <p>Langkah 3 : Klik atau Copy “Link” yang ditampilkan;</p> <p>Langkah 4 : Klik teks “Hyperlink” yang ditampilkan;</p> <p>Langkah 5 : Input dan lengkapi Identitas Perusahaan, kemudian Klik menu “Simpan”;</p> <p>Langkah 6 : Lengkapi Dokumen Izin Usaha yang dipersyaratkan dengan mengupload softcopy dokumen tersebut;</p> <p>Langkah 7 : Data yang telah diinput akan diverifikasi oleh Unit Pengadaan Barang/ Jasa PERUMDAM TKR;</p> <p>Langkah 8 : Apabila dari dokumen yang telah diinput terdapat ketidaksesuaian/ ketidaklengkapan, maka Calon Penyedia melakukan perbaikan atas hal tersebut;</p> <p>Langkah 9 : Apabila dari dokumen yang diinput telah sesuai, maka Calon Penyedia sudah dapat mengikuti tender pada website e-proc PERUMDAM TKR.</p> <p>*NB : Pastikan anda mengingat username dan password atas akun yang telah dibuat.</p>